Profesi berasal dari bahasa latin “Proffesio” yang mempunyai dua
pengertian yaitu janji/ikrar dan pekerjaan. Bila artinya dibuat dalam
pengertian yang lebih luas menjadi kegiatan “apa saja” dan “siapa saja”
untuk memperoleh nafkah yang dilakukan dengan suatu keahlian tertentu.
Sedangkan dalam arti sempit profesi berarti kegiatan yang dijalankan
berdasarkan keahlian tertentu dan sekaligus dituntut daripadanya
pelaksanaan norma-norma sosial dengan baik. Profesi merupakan kelompok
lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan
ketrampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit dari
manusia, di dalamnya pemakaian dengan cara yang benar akan ketrampilan
dan keahlian tinggi, hanya dapat dicapai dengan dimilikinya penguasaan
pengetahuan dengan ruang lingkup yang luas, mencakup sifat manusia,
kecenderungan sejarah dan lingkungan hidupnya serta adanya disiplin
etika yang dikembangkan dan diterapkan oleh kelompok anggota yang
menyandang profesi tersebut.
Profesi merupakan bagian dari pekerjaan, namun tidak setiap pekerjaan
adalah profesi. Seorang petugas staf administrasi bias berasal dari
berbagai latar ilmu, namun tidak demikian halnya dengan Akuntan,
Pengacara, Dokter yang membutuhkan pendidikan khusus.
Profesi merupakan suatu pekerjaan yang mengandalkan keterampilan dan
keahlian khusus yang tidak didapatkan pada pekerjaan-pekerjaan
sebelumnya.
Profesi merupakan suatu pekerjaan yang menuntut pengemban profesi
tersebut untuk terus memperbaharui keterampilannya sesuai perkembangan
teknologi.
Belum ada kata sepakat mengenai pengertian profesi karena tidak ada
standar pekerjaan/tugas yang bagaimanakah yang bisa dikatakan sebagai
profesi. Ada yang mengatakan bahwa profesi adalah “jabatan seseorang
walau profesi tersebut tidak bersifat komersial”. Secara tradisional
ada 4 profesi yang sudah dikenal yaitu kedokteran, hukum, pendidikan,
dan kependetaan.
PROFESIONAL
v PROFESIONAL, adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan
purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu
keahlian yang tinggi. Atau seorang profesional adalah seseorang yang
hidup dengan mempraktekkan suatu keahlian tertentu atau dengan terlibat
dalam suatu kegiatan tertentu yang menurut keahlian, sementara orang
lain melakukan hal yang sama sebagai sekedar hobi, untuk senang-senang,
atau untuk mengisi waktu luang.
v PROFESIONAL adalah :
- Orang yang tahu akan keahlian dan keterampilannya.
- Meluangkan seluruh waktunya untuk pekerjaan atau kegiatannya itu.
- Hidup dari situ.
- Bangga akan pekerjaannya.
v PROFESIONAL itu adalah seseorang yang memiliki 3 hal pokok dalam
dirinya,Skill,Knowledge,danAttitude!
Skill disini berarti adalah seseorang itu benar-benar ahli di
bidangnya.
Knowledge, tak hanya ahli di bidangnya..tapi ia juga menguasai, minimal
tahu dan berwawasan tentang ilmu2 lain yang berhubungan dengan
bidangnya.
Dan yang terakhir Attitude, bukan hanya pintar dan cerdas…tapi dia juga
punya etika yang diterapkan dalam bidangnya.
v Definisi/pengkategorian profesional itu adalah = bagaimana dia
hidup apakah menggantungkan diri dari profesi itu (baca: for living).
v Professional menurut Roy Suryo, yang namanya dianggap Profesional
itu kalo yang bersangkutan MENGAKU atau pengakuan dari seorang pelaku.
Jadi bukan pengakuan publik, ato lembaga terkait (misal Lembaga
Profesi).
v How pro the professional?” menjadi seorang professional berarti dia
berhasil menguasai ilmu dari orang lain yang lebih hebat darinya, jadi
professional adalah apabila seseorang menguasai ilmu dari orang lain
yang lebih hebat dari dirinya.
v Hubungan etika kerja professional dengan kehidupan manusia
digunakan untuk mengawal tingkahlaku ahli professional dalam bentuk
menyuruh melakukannya dan meninggalkan perkara yang mendatangkan
kesalahan sama ada di sisi undang-undang negara maupun statusnya sebagai
professional. Oleh itu, etika kerja professional merupakan satu
landasan kepada masyarakat yang membolehkan teknokrat mengawal
tingkahlakunya sendiri serta membolehkan masyarakat sosial mengawasi dan
menilai setiap tindak tanduk mereka dari semasa ke semasa.
v Tentunya tidak mudah mendefinisikan arti “professional” ini. Ada
beberapa definisi praktis misalnya: Profesional berarti bayaran, seperti
petinju profesional, petenis profesional, dsb. Biasanya ini berhubungan
dengan olah raga. Namun dalam dunia kerjapun, kata profesional sering
rancu, terutama ketika memisahkan antara jenjang manajerial dan jenjang
profesional.
v Menurut http://rovicky.wordpress.com ada tiga hal pokoo yang mesti
dilakukan / dipegang oleh seorang pekerja professional, yaitu :
- Tidak memaksa,
- Tidak mengiba, dan
- Tidak berjanji.
Sikap moral profesi ini sangat dikontrol oleh konsep diri seseorang
antara lain sikap menghadapi tantangan, cobaan serta hambatan.
1. Tidak memaksa
Seorang yang berjiwa atau bermoral profesional tetunya akan memiliki
keahlian teknis yang khusus yang mendukung keprofesionalannya. Dengan
demikian dia akan mempunyai kekuatan (`power’). Sehingga dengan ‘power’
yang dia miliki, dia dapat melakukan tindakan untuk menekan pihak lain.
2. Tidak berjanji
Satu sikap moral professional dalam menghadapi apapun yang telah,
sedang dan bakal terjadi juga hal yang harus diperhatikan. Sikap ihlas
dalam menghadapi keberhasilan maupun kegagalan merupakan sikap
professional yang ketiga. Berjanji merupakan tindakan yang mungkin
sekali menjadikan kita melanggar dua sikap moral sebelumnya yang
disebutan diatas. Karena kegagalan maka akan muncul pemaksaan atau
mengiba dari salah satu pihak, atau bahkan kedua pihak. Sehingga
kesiapan menerima apapun yang bakan terjadi merupakan sikap moral
profesi yang dibutuhkan.
3. Tidak mengiba
Pada saat-saat tertentu kesulitan atau hambatan muncul baik dipihak
pekerja maupun perusahaan. Krisis ekonomi saat lalu (soalnya saya yakin
saat ini sudah mulai tahap penyembuhan) banyak mengakibatkan kesulitan
dikedua pihak.
Tentunya tidak bisa hanya dengan mengiba untuk menghadapi kesulitan
ini, dan tentunya tindakan mengiba ini bukan moral yang professional
Pengertian Professional Menurut Para Ahli berikut ini :
Ø Menurut Prof. Edgar Shine yang dikutip oleh Parmono Atmadi (1993),
sarjana arsitektur pertama yang berhasil meraih gelar doktor di
Indonesia, merumuskan pengertian professional tersebut sebagai berikut ;
1. Bekerja sepenuhnya (full time) berbeda dengan amatir yang sambilan
2.Mempunyai motivasi yang kuat.
3. Mempunyai pengetahuan (science) dan keterampilan (skill)
4. Membuat keputusan atas nama klien (pemberi tugas)
5. Berorientasi pada pelayanan ( service orientation )
6. Mempunyai hubungan kepercayaan dengan klien
7. Otonom dalam penilaian karya
8. Berasosiasi professional dan menetapkan standar pendidikan
9. Mempunyai kekuasaan (power) dan status dalam bidangnya.
10.Tidak dibenarkan mengiklankan diri
Ø Prof. Soempomo Djojowadono (1987), seorang guru besar dari
Universitas Gadjahmada (UGM) merumuskan pengertian professional tersebut
sebagai berikut ;
1. Mempunyai sistem pengetahuan yang isoterik (tidak dimiliki
sembarang orang)
2. Ada pendidikannya dan latihannya yang formal dan ketat
3. Membentuk asosiasi perwakilannya.
4. Ada pengembangan Kode Etik yang mengarahkan perilaku para
anggotanya
5. Pelayanan masyarakat/kemanusian dijadikan motif yang dominan.
6. Otonomi yang cukup dalam mempraktekkannya
7. Penetapan kriteria dan syarat-syarat bagi yang akan memasuki
profesi.
Ø Rujukan berikutnya dapat diambil dari pendapat Soemarno P. Wirjanto
(1989), Sarjana hukum dan Ketua LBH Surakarta, dalam seminar Akademika
UNDIP 28-29 Nopember 1989, yang mengutip Roscoe Pond, mengartikan
istilah professional sebagai berikut ;
1. Harus ada ilmu yang diolah di dalamnya.
2. Harus ada kebebasan, tidak boleh ada hubungan hirarki.
3. Harus mengabdi kepada kepentingan umum, yaitu hubungan kepercayaan
antara ahli dan klien.
4. Harus ada hubungan Klien, yaitu hubungan kepercayaan antara ahli
dan klien.
5. Harus ada kewajiban merahasiakan informasi yang diterima dari
klien. Akibatnya hrus ada perlindungan hukum.
6. Harus ada kebebasan ( = hak tidak boleh dituntut ) terhadap
penentuan sikap dan perbuatan dalam menjalankan profesinya.
7. Harus ada Kode Etik dan peradilan Kode Etik oleh suatu Majlis
Peradilan Kode Etik
8. Boleh menerima honorarium yang tidak perlu seimbang dengan hasil
pekerjaannya dalam kasus-kasus tertentu (misalnya membantu orang yang
tidak mampu )
Untuk ini dipandang perlu untuk memberikan catatan kecenderungan pada
waktu ini dalam memberikan pengertian profesional sebagai berikut :
§ Mampu menata, mengelolah dan mengendalikan dengan baik.
§ Trampil
§ Berpengalaman dengan pengalaman yang cukup bervariasi
§ Menguasai standar pendidikan minimal
§ Menguasai standar penerapan ilmu dan praktik
§ Kreatif dan berpandangan luas yang sudah dibuktikan dalam praktik
§ Memiliki kecakapan dan keahlian yang cukup tinggi dan bekemampuan
memecahkan problem teknis
§ Cukup kreatif, cukup cakap, ahli dan cukup berkemampuan memecahkan
problem teknis yang sudah dibuktikan dalam praktik.
§ Beberapa unsur yang sangat penting mengenai professional yaitu
Sikap jujur dan obyektif,Penguasaan ilmu dalam praktik,Pengalaman yang
cukup bervariasi,Berkompeten memecahkan problem teknis yang sudah
dibuktikan dalam praktik.
Kalau dilihat inti dari batasan diatas maka dapat dilihat bahwa
pengertian profesional tidak dapat dibebaskan dari pengalaman praktik.
Timbul pertanyaan bagaimana cara yang dapat memungkinkan seseorang bisa
mempersiapkan dirinya menjadi seorang profesional dalam waktu yang
relatif singkat ? Jawabannya adalah pemagangan yang tepat, bervariasi
dan efektif. Untuk mempersingkat masa pemagangan maka studi berbagai
kasus baik yang terkait dengan evaluasi masalah serta cara
penanggulangan termasuk studi perbandingan dalam berbagai aspek
pembangunan akan sangat membantu mempercepat sesorang ahli untuk
mencapai tingkat profesional.
Kesimpulan :
v PROFESIONAL adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan
purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu
keahlian yang tinggi, berperilaku jujur, obyektif, saling mengisi,
saling mendukung, saling berbagai pengalaman atas dasar itikad baik dan
positive thinking.
PROFESIONALISME
Profesionalisme (profésionalisme) ialah sifat-sifat
(kemampuan, kemahiran, cara pelaksanaan sesuatu dan lain-lain)
sebagaimana yang sewajarnya terdapat pada atau dilakukan oleh seorang
profesional. Profesionalisme berasal daripada profesion yang bermakna
berhubungan dengan profesion dan memerlukan kepandaian khusus untuk
menjalankannya, (KBBI, 1994). Jadi, profesionalisme adalah tingkah
laku, kepakaran atau kualiti dari seseorang yang profesional (Longman,
1987).
CIRI-CIRI PROFESIONALISME
Seseorang yang memiliki jiwa profesionalisme senantiasa mendorong
dirinya untuk mewujudkan kerja-kerja yang profesional. Kualiti
profesionalisme didokong oleh ciri-ciri sebagai berikut:
1. Keinginan untuk selalu menampilkan perilaku yang mendekati piawai
ideal.
Seseorang yang memiliki profesionalisme tinggi akan selalu berusaha
mewujudkan dirinya sesuai dengan piawai yang telah ditetapkan. Ia akan
mengidentifikasi dirinya kepada sesorang yang dipandang memiliki
piawaian tersebut. Yang dimaksud dengan “piawai ideal” ialah suatu
perangkat perilaku yang dipandang paling sempurna dan dijadikan sebagai
rujukan.
2. Meningkatkan dan memelihara imej profesion
Profesionalisme yang tinggi ditunjukkan oleh besarnya keinginan
untuk selalu meningkatkan dan memelihara imej profesion melalui
perwujudan perilaku profesional. Perwujudannya dilakukan melalui
berbagai-bagai cara misalnya penampilan, cara percakapan, penggunaan
bahasa, sikap tubuh badan, sikap hidup harian, hubungan dengan individu
lainnya.
3. Keinginan untuk sentiasa mengejar kesempatan pengembangan
profesional yang dapat meningkatkan dan meperbaiki kualiti pengetahuan
dan keterampiannya.
4. Mengejar kualiti dan cita-cita dalam profesion
Profesionalisme ditandai dengan kualiti darjat rasa bangga akan
profesion yang dipegangnya. Dalam hal ini diharapkan agar seseorang itu
memiliki rasa bangga dan percaya diri akan profesionnya.
1 komentar:
semoga makin sukses untuk kedepannya
Cara Untuk Menyembuhkan Stress Berat Secara Alami
Cara Menyembuhkan Kencing Nanah Secara Alami
Cara Menghilangkan Nyeri, Perih & Panas Di Kemaluan Vagina Wanita
Cara Menyembuhkan Penyakit Congek Secara Alami
Cara Menyembuhkan Radang Tenggorokan Secara Alami
Cara Menyembuhkan Mencret Secara Alami
Cara Menghilangkan Sakit Kepala Secara Alami
cara menyembuhkan mimisan
Posting Komentar